Berita 

Komite Sastra DKTS Bincang Film

Tangerang Selatan (litera.co.id)- Komite sastra Dewan Kesenian Tangerang Selatan (DKTS) mengadakan bincang sastra dengan tema “Film dalam Bingkai Sastra” pada hari Minggu (18/2) di Warung Joglo yang berlokasi di Jln. Lengkong Gudang Timur no 77, Lengkong, Serpong, Tangerang Selatan. Acara santai ini dihelat atas kerjasama dengan komite film DKTS.

Hadir sebagai pembahas adalah Kusen Ph.d atau yang dikenal sebagai Kyai Cepu yang juga merupakan ketua komite sastra DKTS. Kyai Cepu didampingi oleh Cak Roto, seorang sutradara dan penulis skenario, dan Miss Farha Diba, produser film yang juga menyukai seni. Acara bincang ini dimoderatori oleh Mahrus Prihany dari komite sastra DKTS.

Acara dibuka hampir pkl 20.00 dengan diawali pemutaran film “Unlimited Love” yang disutradarai oleh Cak Roto yang bernama asli Haryanto Corakh. Sekitar 25 pengunjung hadir dan mengikuti acara pemutaran film dan diskusi tersebut. Hadir jugaa bapak Teddy Meiyadi (ASDA III) Tangsel, Chavchay Syaifullah (ketua Dewan Kesenian Banten) yang didampingi Arie Siswana, komite lukis DKB.

“Film tentu saja berbeda dengan sastra, tapi banyak hal yang bisa kita pelajari dari film. Kita bisa belajar sastra, musik, dan masih banyak lagi dari suatu film meski tidak ada korelasi yang kuat,” terang cak Roto yang mendapat kesempatan pertama bicara. Sementara miss Farha Diba yang berbicara setelah cak Roto mengatakan jika ia dulu pernah beberapa kali bermain teater dan film di Taman Buaya. Ia mengatakan bahwa film adalah hal yang tak asing baginya karena perempuan yang aktif banyak di kegiatan sosial ini juga seorang produser film.

“Tapi melihat film dan membincangnya dalam perspektif sastra adalah seperti membuka lembaran baru dalam hidup,” ungkap miss Diba. Sementara Kusen atau Kyai Cepu mengatakan jika ia tidak membincang film “Unlimited Love” yang diputar sebelumnya. Kusen membincang dengan berangkat dari naskah atau skenario yang ia baca. Menurut Kusen bahwa skenario adalah bentuk karya sastra juga. Ia lalu melakukan kritik atas teks atau skenario dengan menggunakan metode formalisme. Banyak hal bahwa dalam kajian formalistiknya, film “Unlimited Love” terdapat kelemahan.

“Menurut saya tak ada peran protagonis dan antagonis yang kuat sehingga kurang menarik, alurnya juga datar dan biasa saja,” terang Kusen. Menurut Kusen, setting cerita juga hanya bersifat dekoratif dan kurang mendukung dan memperkuat alur cerita. Bahkan terdapat soliloqui yang cukup lama dan tak dimengerti. Tak ada riset mendetail tentang penyakit dan medis di Eropa.

“Film ini selain tak kuat ingin menyampaikan apa sesungguhnya pada penonton, juga terasa klise dalam menyampaikan romantisme. Pada akhirnya film ini kurang mencerahkan,” lanjut Kusen. Ia juga menegaskan bahwa kritiknya terhadap naskah atau skenario “Unlimited Love” tersebut meski melukai tapi sesungguhnya untuk menyembuhkan.

Chavchay Syaifullah yang turut hadir tidak setuju terhadap pendapat Kusen. Ia menegaskan jika skenario tentu berbeda dengan karya sastra yang tentu saja kurang tepat jika membaca skenario dalam perspektif sastra. Terlebih sebuah film yang tentu saja jauh berbeda dengan sastra.

“Jika toh harus melihat film dalam suatu diskusi, akan lebih tepat jika dilihat dalam perspekti cultural studies,” tekan Chavchay. Pendapat Chavchay kemudian ditanggapi lagi oleh Kusen. Diskusi kemudian lebih menjadi hidup. Shobir Poer (Ketua umum DKTS) juga turut bicara.

“Ya ini bagus, banyak yang masih pemula di forum ini. Jadi perbedaan pendapat tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua,” kata Shobir Poer.

Ketua komite film DKTS, Eko Cahyo Widianto mengatakan jika ada kesalahan tema saat mencetak banner atau spanduk yang menjadi titik perdebatan tentang film, skenario, dan sastra.

“Meski salah tema, namun yang penting diskusi menjadi lebih hidup,” kata Eko. Sementara itu ASDA III, Teddy Meiyadi memberi pandangan, kritik, sekaligus usulan. Ia ingin menindaklanjuti dengan dinas sosial agar mendukung warga Tangsel yang aktif dunia seni, film, dan sastra demi kemajuan seni di Tangsel. Acara bincang itu selesai pada pkl 23.30. (Mahrus Prihany)

 

Related posts

Leave a Comment

7 + 6 =